Masyarakat kota marmer sebaiknya berhati-hati dalam membeli produk pangan. Sebab masih diketemukannya bahan berbahaya pada produk-produk pangan di pusat perbelanjaan. Salah satunya di pasar tradisional.
Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim keamanan pangan daerah (TKPD) Tulungagung, masih ditemukan sejumlah produk pangan seperti kerupuk mengandung bahan berbahaya.
“Kerupuk masih menjadi produk pangan yang rentan mengandung bahan berbahaya. Seperti ini tadi kerupuk mengandung borak dan rhodamin b,” ungkap Kasi Kefarmasian dan perbekalan kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Masduki.
Masduki melanjutkan, selain kerupuk yang mengandung bahan berbahaya, petugas juga temukan produk pangan yang sudah rusak bercampur dengan produk yang sudah expired alias kedaluarsa. Selain menyalahi aturan, tentu hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan.
Selain lakukan sidak di pasar tradisional, tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan,Dinas Ketahanan pangan, Bapeda, Dinas Perindustrian dan Satpol PP ini juga melakukan sidak ke ritel-ritel pangan. Hasilnya masih banyak ritel pangan yang belum lakukan pengelolaan ritel yang baik. Salah satunya penataan produk pangan yang sesuai dengan standar.
“Masih ada sejumlah pengusaha ritel atau grosir yang menempatkan produk pangan langsung di lantai. Tentu hal ini tidak benar karena akan membuat lembab sehingga produk akan mudah rusak dan terkontaminasi,” imbuh Masduki.
Tak hanya itu, petugaspun menemukan sejumlah ritel pangan yang belum menerapkan program pengendalian hama. Sehingga produk pangan terkontaminasi dengan bakteri salmonella dan menjadi sarang tikus. Tentu hal ini akan mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit.
Masduki menambahkan selain pengendalian hama program sanitasi juga menjadi hal penting. Pengelolaan sampah dan saluran buangan air harus senantiasa bersih. Ini untuk menghindari pencemaran bakteri maupun pencemaran dari serangga.
“Sementara ini kami lakukan memberikan peringatan keras dan sanksi administratif. Karena tadi ada industri pangan yang belum memiliki ijin resmi. Kami juga lakukan sosialisasi supaya pihak pengelola pasar lebih memperhatikan kebersihan dan pengelolaan sanitasi lingkungan pasar,” pungkasnya