Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, merehabilitasi 300 rumah tidak layak huni di 16 kecamatan tahun 2022. Hal ini untuk mendukung upaya bersama mengatasi stunting di daerah itu.
“Pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) itu dilengkapi sanitasi yang baik berupa pasokan air bersih dan jamban,” kata Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak Maman Suparman di Lebak, Kamis, 30 Juni 2022.
Pada umumnya, penyebab kasus stunting di Kabupaten Lebak karena masyarakat tidak memiliki sanitasi yang layak. Sebagian mereka masih menggunakan air tidak bersih untuk keperluan sehari-hari dan buang air sembarangan (BAB).
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen mengatasi kasus stunting dengan memberikan bantuan dana stimulan pembangunan rumah layak huni. Pada 2022, kata dia, pemerintah daerah menggelontorkan total dana Rp4,5 miliar untuk rehab 300 RTLH dengan masing- masing sasaran menerima dana stimulan Rp15 juta.
“Kami berharap pembangunan RTLH dapat mengatasi kasus stunting,” tuturnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
- Happy
- Inspire
- Confuse
- Sad
Sumber : https://www.medcom.id/nasional/daerah/nbwMg5DK-tekan-angka-stunting-pemkab-lebak-rehabilitasi-300-rumah-tak-layak-huni