Air merupakan kebutuhan manusia yang sangat vital sehingga ketersediaan air minum menjadi bagian terpenting bagi setiap individu, baik yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan. Masih banyaknya penyakit yang diakibatkan oleh air minum, maka perlu dilakukan peningkatan kualitas air minum agar dampaknya dapat dikendalikan terhadap kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaan pengawasan kualitas air minum aman, mulai Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sarana air minum dari tingkat Puskesmas, penggunaan dan pemanfaatan sanitarian kit (selain yang diperiksakan ke Laboratorium) maka diperlukan adanya Pemantauan dan Pengawasan Sarana Kualitas Air Minum pada sanitarian atau petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas.
Pengawasan kualitas air minum yang rutin maupun berkala merupakan tindak lanjut dari system surveilans kualitas air minum yang ditetapkan pemerintah. Melalui Pemantauan dan Pengawasan Kualitas Sarana Air Minum dengan harapan dapat meningkatkan pengawasan kualitas air minum sesuai dengan permenkes tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sanitarian menggunakan alat sanitarian kit, pemeriksaan rutin oleh laboratorium, serta pemanfaatan teknologi system informasi dalam bentuk Electronic Monitoring dan Evaluation System ( E-Monev PKAM ) sebagai pelaporan pengawasan pengamanan kualitas air minum.
Secara umum, pertemuan Pengawasan Kualitas Air Minum bertujuan meningkatkan kualitas air minum aman dan bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi. Sedangkan tujuan khususnya adalah Tersosialisasikannya materi tentang Kebijakan Pengawasan Kualitas Air Minum, Peserta mampu dan paham suveilans kualitas air minum yang terintegrasi melalui pendekatan manajemen resiko untuk usaha pencegahan dan perlindungan, serta pengendalian air minum dalam kondisi aman dari sisi cemaran fisik, kimia dan mikrobiologi, dan Peserta paham dan mampu menggunakan tools pengawasan kualitas air minum (form IKL, sanitarian kit, e monev PKAM)
Sumber : https://dinkes.situbondokab.go.id/dinkes/informasi/next_berita/392