Waspada Covid-19 telah menggerakkan masyarakat pada sejumlah kebiasaan sanitasi baru yang bersifat massal, meluas, dan menerus. Massal berarti melibatkan jumlah besar orang. Meluas, bahwa kebiasaan tersebut bukan hanya muncul di tempat atau komunitas tertentu saja melainkan di mana-mana. Sedangkan menerus merujuk pada fakta bahwa kebiasaan baru tersebut berlangsung cukup lama.
Selain mengenakan masker dan menjaga jarak fisik (physical distancing), salah satu dari kebiasaan baru tersebut adalah mencuci tangan. Dapat disaksikan, wastafel dan atau galon-galon berkeran mendadak tersedia di setiap titik ruang publik: depan kantor, pasar, toko-toko, pojok alun-alun pangkalan ojek dan sebagainya.
Kebiasaan baru tersebut berpotensi menjadi budaya hidup sehat yang permanen. Bahkan kelak mestinya dibakukan menjadi salah satu protokol standar normal baru yang perlu ditegakkan secara lebih disiplin pasca PSBB.
Untuk itu persoalan penyediaan air bersih tampaknya perlu perhatian dan afirmasi tindakan. Tanpa ketersediaan air bersih yang memadai, mencuci tangan akan menjadi kemewahan mahal yang tak terjangkau.
Perilaku Sederhana
Jika selama ini hanya dikaitkan dengan pencegahan penyakit diare, hepatitis, penyakit kulit , cacingan, dan sejenisnya, mencuci tangan kini diyakinkan mampu memperkecil risiko penularan wabah maut virus corona. Juga mencegah kekerdilan (stunting). Kebiasaan mencuci tangan adalah perilaku sederhana yang dapat secara signifikan menopang derajat kesehatan masyarakat.
Para praktisi kesehatan lingkungan di seluruh dunia sangat familiar dengan teori Hendrik L. Blum (1974). Bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan seseorang yakni genetik, layanan kesehatan, perilaku, dan lingkungan. Dari keempat faktor tersebut, dua faktor yakni perilaku (30 persen) dan lingkungan (40 persen) yang di dalamnya termasuk lingkungan sosial-budaya memiliki kekuatan pengaruh yang sangat signifikan mencapai 70 persen. Faktor genetik dan layanan kesehatan hanya berkekuatan pengaruh masing-masing 10 dan 20 persen.
Faktor perilaku dan lingkungan sangat erat kaitannya dengan sanitasi. Sanitasi tidak lain adalah perilaku manusia yang disengaja untuk membudayakan kebiasaan hidup bersih dan sehat untuk mencegah manusia terkontaminasi langsung dengan bahan-bahan kotor dan berbahaya. Perilaku individu dan penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat adalah kunci bagi pencegahan penyakit (preventif) maupun peningkatan kualitas kesehatan (promotif).
Dalam konteks pencegahan penularan Covid-19, sanitasi juga dipedomani sebagai prinsip yang terus-menerus disosialisasikan guna membentuk pemahaman (aspek kognitif), sikap (aspek afektif), dan perilaku (aspek behavioral). Kewaspadaan terhadap virus tersebut agaknya telah memicu kesadaran dan kebiasaan baru masyarakat terkait perilaku higiene dan sanitasi.
Sejak 2008 Kementerian Kesehatan sebenarnya telah mencanangkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Program tersebut dituangkan dalam Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008 dan kemudian diperbarui dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2014. Pendekatan yang digunakan fokus pada perilaku melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19 agaknya telah telah menjadi momentum yang memperkuat pemicuan itu.
Tantangan Serius
Pada gilirannya, praktik sanitasi membutuhkan ketersediaan air bersih. Inilah tantangan yang perlu diseriusi. Waspada Covid-19 dan normal baru kelak tidak hanya menantang penyediaan masker, hand sanitizer, baju hazmat bagi petugas medis, penemuan vaksin, penegakan disiplin atas ketentuan jaga jarak fisik, atau distribusi dukungan logistik sembako bagi rakyat miskin, tetapi juga menantang penyediaan air bersih dalam mendukung perilaku higiene dan sanitasi.
Dapat dipastikan, mencuci tangan dan bahkan juga mandi yang menjadi lebih sering telah meningkatkan konsumsi air bersih. Hal ini tentu menambah kebutuhan air bersih di samping untuk minum, masak, mencuci, dan keperluannya sanitasi aman atau layak yang standar.
Menghadapi musim kemarau yang mulai menjelang, sejumlah kalangan berpotensi menghadapi masalah klasik kekeringan yang menyebabkannya kesulitan mendapat air bersih. Tentu ini menjadi masalah tersendiri. Apalagi jika menilik pada data statistik, masalah air bersih ini pada dasarnya masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup besar.
Pada Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN), Desember 2019 lalu diungkap data bahwa menurut hasil Susenas terakhir telah tercapai akses air minum (air bersih) layak 87,75 persen dan akses terhadap sanitasi layak 75 persen. Menurut rilis Ditjen Cipta Karya, capaian sesungguhnya bahkan lebih rendah lagi. Pada Desember 2018 akses air besih layak baru terpenuhi 72 persen dan hingga akhir 2019 diperkirakan hanya dapat terpenuhi 77 persen saja. Padahal ditarget pencapaian akses 100 persen pada akhir RPJMN 2015-2019.
Menyandarkan asumsi pada data BPS di atas, berarti 12,25 persen alias sekitar 33 juta penduduk Indonesia masih menghadapi problem kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan akses terhadap kebutuhan mendasar hajat hidupnya. Sementara itu sekitar 25 persen atau 66 juta penduduk juga masih belum memiliki akses terhadap sanitasi yang memadai.
Di tengah kancah corona yang mewabah, persoalan air bersih dan sanitasi mendadak menyentak membuat mata terbelalak. Betapa urgen dan masih besarnya sisa pekerjaan rumahnya. Kata Kofi Annan, Sekjen PBB 1997-2006, hampir tidak mungkin memberantas AIDS, TBC, malaria atau penyakit menular lainnya yang mewabah di negara berkembang, hingga kita sanggup memenangkan pertempuran untuk mendapatkan air minum yang sehat, sanitasi, dan perawatan kesehatan mendasar.
Kelompok Rentan
Fokus pada problem air bersih, 33 juta penduduk yang belum terkoneksi dengan akses layak perlu diwaspadai sebagai kelompok rentan. Di tengah meningkatnya kebutuhan air dalam rangka waspada Covid-19, di tambah lagi datangnya kemarau, kelompok rentan tersebut berpotensi semakin sulit. Air lebih sedikit, kualitas yang lebih buruk, lebih repot atau lebih jauh untuk mendapatkannya, atau harus membayar harga yang lebih mahal.
Komplikasinya adalah kelompok rentan tersebut umumnya berada di daerah-daerah remote atau pelosok yang jauh dari daya jangkau layanan publik, atau di kawasan-kawasan kumuh dan padat pinggiran kota yang luput dari perhatian. Strata ekonominya biasanya juga kurang beruntung. Jika harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan air bersih, dipastikan beban mereka semakin berat.
Ironisnya, memang lazim terjadi orang miskin terpaksa harus membayar air lebih mahal. Contoh nyata, penghuni kawasan elit di Jakarta pelanggan PAM yang termasuk grup IV A kategori above middle class household paling mahal hanya perlu membayar Rp 9.800 per meter kubik alias 1000 liter (Pergub DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2017). Tapi rakyat miskin di pinggiran Jakarta Utara terpaksa rela membayar sepuluh kali lipat, Rp 2000 per jerigen isi 20 liter atau Rp 100 ribu per meter kubik.
Bagi kelompok rentan, air bersih bisa menjadi barang mewah, sering cuci tangan menjadi kebiasaan mahal yang memberatkan. Dalam perspektif keadilan, masalah tersebut tentu juga mengundang kritik yang mengusik. Tak perlu berisik, mari segera ditelisik, disikapi secara apik dan dibantu secara baik.
Dalam kaitannya dengan urgensi pencegahan wabah Covid 19, solusi taktis diperlukan untuk membantu penyediaan air bersih yang memadai. Setidaknya untuk mengatasi masalah temporal yang tengah dihadapi. Bantuan-bantuan karitatif dari negara maupun masyarakat yang selama ini umumnya berupa sembako ada baiknya direkalkulasi agar dapat dialokasikan juga untuk membantu penyediaan air bersih.
Untuk jangka panjang, kebijakan dan program strategis perlu dirancang matang untuk memastikan target-target menantang yang sudah terlanjur dibentang. Pasal 6 UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air menyebut jelas. Negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau.
Sumber : https://www.perumdatirtabenteng.co.id/news/normal-baru-dan-kemewahan-air-bersih