Adalah stunting atau kegagalan pertumbuhan akibat akumulasi ketidak cukupan zat gizi yang berlangsung lama dari kehamilan sampai usia 24 bulan, berakibat pada pertumbuhan dan perkembangan anak secara keseluruhan. Dilansir dari mca-indonesia.go.id menyebutkan ada 8,9 juta anak Indonesia yang kurang gizi, dengan prevalensi stunting sebesar 37,2 pesen, artinya satu dari tiga anak di Indonesia tumbuh tidak sempurna.
Kondisi inilah yang sekarang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ngawi, untuk melakukan percepatan penurunan Stunting. Pasalnya, di Kabupaten Ngawi ditemukan 200 anak dengan tumbuh kembang terlambat, kondisi ini akan menjadi bom waktu dimasa mendatang yang berdampak pada menurunnya kualitas generasi penerus.
Penanganan masalah ini, tidak hanya dilakukan melalui pendekatan gizi, tetapi juga Sanitasi. Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 yang disebutkan di laman www.depkes.go.id menyebutkan akses terhadap sanitasi yang baik berkontribusi dalam penurunan stunting sebesar 27 persen.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono bersama leading sector gelar Deklarasi Percepatan Pembangunan Sanitasi Dan Penurunan Stunting Kabupaten Ngawi Tahun 2019 di Pendopo Wedya Graha, Selasa (20/8).
Hadir dalam acara ini Kepala Seksi Infrastruktur, Bappeda Jawa Timur Sri Sintawati, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim,drg Sulvy Dwi Anggraini, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, Ketua Tim Penggerak PKK Antiek Budi Sulistyono, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se Kabupaten Ngawi.
Menurut Bupati Ngawi, program percepatan pembangunan sanitasi permukiman adalah salah satu upaya penyediaan infrastruktur sanitasi baik limbah maupun sampah, yang dilakukan Pemerintah Daerah, “Program ini bagian dari Sanitasi Roral Berbasis Masyarakat (STBM) untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati dalam sambutannya.
Pada tahun 2019 di Kabupaten telah menetapkan 35 desa STMB, dan desa yang masuk dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). “Empat diantaranya telah dijadikan pilot project penanganan di tahun 2020, diantaranya desa Gendong, Pandean, Dungmiri dan Wonorejo, sebab wilayah ini dipilih sebagai lokus STMB namun angka stuntingnya masih tinggi,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Ngawi ini.
Bupati menyampaikan perbaikan sanitasi merupakan salah upaya yang terpenting dan utama dalam proses penurunan stunting, sebab dari sinilah semua berawal, “Kalau sanitasinya bagus, apa saja yang masuk ke dalam tubuh kita tentunya akan bagus pula, baik itu melalui mulut, kulit, ataupun udara pasti akan baik dan tidak berdampak buruk pada kita. Maka ini akan ditata dahulu, bahkan sudah lama kita konsentrasi terhadap upaya ini, seperti buang besar sembarang tempat sudah dilarang,” jelasnya.
Bupati menegaskan upaya perbaikan sanitasi ini menjadi tumpuan utama dalam penyelesaian masalah stunting. Selain, itu juga diungkapkan bahwa banyak faktor lain yang bisa menyebabkan persoalan gizi ini bisa ada lagi, misalnya ekonomi. “Makanya ini harus menjadi tanggung jawab bersama, dan gotong royong. Semua OPD harus memiliki anak dan ibu hamil asuh. Dengan begitu mulai dari janin sudah kita perhatikan supaya bayi lahir sehat dan ibu selamat,” tuturnya.
Pola asuh ini seperti yang disampaikan Bupati tidak hanya sebatas pemberian bantuan materi tetapi juga motivasi. Sebab, banyak ditemui dari orang tua dengan anak gizi buruk ini mampu secara ekonomi namun minimnya pengetahuan akan asupan nutrisi pada anak. “Orang tua harus diberi tahu bagaimana cara meningkatkan selera makan anak, dengan membuat menu yang bervariasi dan disukai anak,” ujarnya.
Jika, lanjut Bupati keluarga anak tersebut tidak mampu orang tua asuh ini harus intervensi terkait kebutuhannya, “Seperti memberikan makanan tambahan, atau mainan yang disukai anak, biar dia mau makan,” katanya.
Bupati juga mengatakan percepatan penurunan stunting tidah dapat diselesaikan sendiri oleh sektor kesehatan, tapi harus dilakukan bersama melalui penguatan komitmen daerah dan lintas sektor, “Harus ada koordinasi, antara Dinkes sebagai pelayanan kesehatan, sedangkan peningkatan kualitas air bersih oleh Dinas PUPR, serta desa perlu adanya pembinaan dan pendampingan perbaikan gizi melalui DPMD,” lanjutnya.
Dikesempatan ini, Bupati kenalkan empat kebijakan terkait upaya pelayanan Pemerintah kepada masyarakat, yakni Ngawi Ramah (Ngawi Nyawiji Ngramut Limbah Lan Sampah), Gemah Ripah (Gerakan Ambil Sampah Jadi Rupiah), Pola Asuh Kasih Lima Sayang (Program Pengelolaan Sampah Terpadu Kualitas Air Bersih Limbah Aman Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Ngawi), Ngawi ber – Acting (Ngawi Bersama Cegah Stunting).
Sementara Kasi Kesga dan Gizi Masyarakat, Dinkes Provinsi Jatim, Sulvy Dwi Anggraini memberikan apresiasi komitmen Pemkab Ngawi dalam membangun daerahnya melalui perbaikan kesehatan lingkungan. “Deklarasi ini adalah wujud kepedulian masyarakat Ngawi terhadap lingkungannya, pengelolaan sampah yang baik, akses air bersih berkualitas serta pengelolaan limbah yang aman. Dan, ini bisa menjadi kunci dalam perbaikan lingkungan yang sehat,” ucap Sulvy.
Apalagi pada akhir tahun 2018 silam, Kabupaten Ngawi telah diganjar penghargaan STBM Eka Pratama dari Kementerian Kesehatan RI, karena keberhasilannya dalam penerapan 5 pilar STBM, yang meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum atau makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Sumber : https://suara.ngawikab.go.id/tag/sanitasi/