Sanitasi yang buruk dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang dapat menyebarkan waterborne disease, termasuk diare. Dalam jangka panjang, akibat kualitas sanitasi yang buruk yakni terjadinya stunting pada siklus tumbuh kembang anak.
Berdasarkan data Bappenas, secara nasional pencapaian akses sanitasi layak pada akhir tahun 2019 baru mencapai 77,44%, angka tersebut menunjukan bahwa pemerintah, baik di pusat maupun daerah harus terus bekerja keras meningkatkan akses sanitasi bagi masyarakat.
Sanitasi erat kaitannya dengan faktor kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berkomitmen meningkatkan capaian akses sanitasi layak dan aman bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Komitmen tersebut juga diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peraturan Menteri PUPR No. 29 tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM PUPR, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan akses terhadap pelayanan pengolahan air limbah domestik.
Berbagai usaha dilakukan Pemkab untuk meningkatkan akses masyarakat kepada sanitasi layak dan aman, baik dengan program yang didanai APBD maupun hibah dari pemerintah pusat. Salah satu program yang merupakan hibah dari pemerintah pusat yakni Program Hibah Air Limbah Setempat (ALS).
Program Hibah ALS merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output based), dimana Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan investasi terlebih dahulu untuk meningkatkan layanan air limbah setempat, yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Teknis.
Program Hibah ALS bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan dengan penyediaan prasarana bidang air limbah. Dipimpin oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) H. Anyang Saehudin, ST, Dinas PRKP melakukan sosialisasi Program Hibah ALS pada Kamis (7/4/2022) kepada para Kepala Desa/Perangkat Desa.
Kabid PSU Dinas PRKP menjelaskan bahwa Program Hibah ALS adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mewujudkan sanitasi sehat bagi masyarakatnya. “Program Hibah ALS merupakan bukti bahwa pemerintah serius dan berkomitmen dalam penanganan sanitasi masyarakat, karena memang pada faktanya masih ada masyarakat kita yang belum mendapatkan akses pada sanitasi layak”, ujar H. Anyang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 20 Kepala/Perangkat Desa se-kabupaten Karawang. “Alhamdulillah, direspon baik. Saat ini kita akan melakukan mapping dan pendataan bersama desa untuk menentukan masyarakat Calon Penerima Manfaat” tambah H. Anyang (Dinas PRKP)
Sumber : https://dprkp.karawangkab.go.id/berita/detail/sosialisasi-perbaikan-sanitasi-masyarakat-melalui-program-hibah-als-1652282814