Sanitasi layak adalah fasilitas penting untuk menjaga dan memelihara kesehatan manusia. Sebuah sanitasi disebut layak apabila fasilitas ini memenu sejumlah syarat kesehatan tertentu. Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam statistik Indonesia 2023, ada beberapa kriteria sanitasi disebut layak: Kloset menggunakan leher angsa Tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik atau septic tank Tempat pembuangan akhir tinja ada instalasi/sistem pengolahan air limbah (IPAL/ SPAL) Fasilitas sanitasi yang layak juga bisa digunakan oleh baik rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain.
Sanitasi layak masuk dalam program prioritas Pemerintah Indonesia yang bernama Gerakan 100-0-100. Program ini artinya 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Baca juga: Layanan Mudik 2023, Sarana Air Bersih dan Sanitasi Tersedia di 46 Titik Seluruh Indonesia Persentase sanitasi layak Hingga sekarang, bagaimana pencapaian sanitasi layak di Indonesia? Hingga 2022, persentase sanitasi layak secara rata-rata nasional adalah 80,92 persen. Bagaimana dengan di daerah? Dilansir dari BPS, berikut persentasi pencapaian sanitasi bersih di setiap provinsi.
DI Yogyakarta: 96,21 persen Bali: 95,94 persen DKI Jakarta: 92,79 persen Sulawesi Selatan: 92,24 persen Kepulauan Bangka Belitung: 91,63 persen Kalimantan Timur: 90,33 persen Kepulauan Riau: 87,74 persen Sulawesi Tenggara: 87,07 persen Banten: 85,12 persen Jawa Tengah: 84,37 persen Riau: 84,06 persen Sulawesi Utara: 84,05 persen Lampung: 83,65 persen Nusa Tenggara Barat: 83,12 persen Kalimantan Selatan: 82,55 persen Sumatera Utara: 82,3 persen Kalimantan Utara: 82,22 persen Jawa Timur: 81,13 persen Gorontalo: 79,82 persen Bengkulu: 79,58 persen Jambi: 79,54 persen Maluku Utara: 79,39 persen
Sulawesi Barat: 78,88 persen Sumatera Selatan: 78,62 persen Aceh: 77,48 persen Kalimantan Barat: 77,41 persen Maluku: 76,47 persen Sulawesi Tengah: 75,01 persen Kalimantan Tengah: 74,33 persen Jawa Barat: 74,02 persen Nusa Tenggara Timur: 73,7 persen Papua Barat: 73,52 persen Sumatera Barat: 69,27 persen Papua: 40,3 persen Baca juga: Tantangan Segudang Wujudkan 100 Persen Akses Air Minum dan Sanitasi Bila dilihat tabel di atas, DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan persentasi sanitasi layak paling tinggi dibandingkan provinsi lain dengan 96,21.
Setelah DI Yogyakarta disusul Bali dengan 95,94 persen, DKI Jakarta dengan 92,79 persen, Sulawesi Selatan 92,24 persen, Kepulauan Bangka Belitung 91,63 persen, dan Kalimantan Timur 90,33 persen. Keenam provinsi tersebut memiliki persentase sanitasi layak di atas 90 persen. Sedangkan di bagian paling buncit ada Papua dengan persentase sanitasi layak 40,3 persen. Empat provinsi di atas Papua berturut-turut ada Sumatera Barat 69,27 persen, Papua Barat 73,52 persen, Nusa Tenggara Timur 73,7 persen, dan Jawa Barat 74,02 persen.
Baca juga: Kolaborasi Antar-BUMN, Pertamina Hibahkan Bantuan Sanitasi untuk Warga Rawa Barat Sanitasi layak dan SDGs Sanitasi layak termasuk dalam salah satu tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Tujuan nomor enam dari 17 tujuan SDGs adalah Air Bersih dan Sanitasi Layak. Untuk sanitasi layak, Kementerian PPN/Bappenas memasnag target pada 2030 mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua. Selain itu menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan.
Sumber : https://lestari.kompas.com/read/2023/05/05/210000486/capaian-sanitasi-layak-di-indonesia-yogyakarta-paling-atas-papua-paling?page=all#page2