Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman Tahun 2020, Semester I Tahun 2020 pada Pemkab Kukar dan Instansi Terkait lainnya, Senin (26/12) di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim di Samarinda.
LHP tersebut diserahkan Kepala BPK Kaltim Agus Priyono Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltim serta Instansi terkait, termasuk Pemkab Kukar.
Agus mengatakan, diharapkan LHP yang sudah diterima agar dapat ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Diharapkan kerja sama dari Kepala Daerah untuk segera menindaklanjuti, prinsipnya sebelum final dan diserahkan BPK Kaltim sudah mambahas hal tersebut dan diketahui Pemda apa yang akan dilakukan dan kapan.
“Kuncinya susuaikan dengan Action Plan Pemda, dengan menentukan waktu yang jelas. Harapannya kita punya pemahaman yang sama, jadi tak ada lagi mis komunikasi dengan Pemda dan tim pemeriksa,” harapnya.
Untuk Pemkab Kukar, Agus mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, terkait air minum dan sanitasi. Masih terdapat masyarakat pedesaan yang belum terpenuhi air bersih, serta belum dapat menjamin kualitas air.
“Ini perlu menjadi perhatian untuk Pemkab Kukar, yakni kuantitas, kualitas dan kuntunyuitas airnya,” ujarnya.
Sekda Sunggono mengatakan diantara yang harus di perbaiki Pemkab Kukar adalah cakupan pelayanan dan kualitas air.
“Dalam 60 hari kedepan akan kita tindak lanjuti catatan tersebut,” demikian ujarnya.
Sumber : https://prokom.kukarkab.go.id/berita/pemerintahan-kukar/terima-lhp-penyediaan-akses-air-minum-dan-sanitasi-pemkab-kukar-akan-segera-tindak-lanjuti-kekurangan