Untuk mewujudkan target ketersediaan akses air minum layak hingga 100 persen dan akses sanitasi hingga 90 persen pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memacu kinerja Tugas Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan dan Pengawasan Permukiman. Hal itu mengacu Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 400/528/HK/424.013/2021 tentang Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2021.
Disampaikan dalam agenda audiensi bersama Direktorat Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf memaparkan terkait beragam upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas air minum dan sanitasi di Kabupaten Pasuruan. Upaya tersebut sejalan dengan misi Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023 yakni meningkatkan kualitas infrastruktur daerah untuk penguatan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah.
Tentunya strategi tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas infrastruktur daerah untuk penguatan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah. Lantas bagaimana caranya? Diantaranya dengan memperhatikan pemanfaatan segenap potensi sumber daya alam secara bertanggungjawab dan berkelanjutan sebagai bentuk konservasi lingkungan di Kabupaten Pasuruan.
“Melalui Tim Percepatan Fokus Pembangunan juga Tim Pokja Pengembangan dan Pengawasan Permukiman, kami mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Diantaranya, kita siapkan program Jamban Sehat yang operasionalnya di-support APBD. Desa yang berhasil kita berikan penghargaan. Kedua, pengoptimalan pengelolaan air Umbulan untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan,” jelas Bupati didampingi Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang tergabung dalam Pokja Pengembangan dan Pengawasan Permukiman.
Bupati menambahkan, program Ayo Nggawe WC (AGAWE) yang diluncurkan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada tanggal 29 November 2019 lalu juga diantara strategi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengoptimalkan pembangunan sanitasi serta pemanfaatan air bersih. Sebuah gerakan terpadu yang melibatkan masyarakat dan sektor swasta untuk meningkatkan kepemilikan jamban yang sehat.
Agar program dapat terlaksana optimal, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus melakukan pendampingan secara terus menerus ke masyarakat untuk perubahan perilaku Buang Air Bersih Sembarangan (BABS). Berikut percepatan peningkatan persentase desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ODF Tahun 2022 melalui penetapan lokus desa ODF Tahun 2022 dengan Surat Keputusan Bupati Pasuruan. Termasuk tak henti-hentinya menghimbau Pemerintah Desa agar segera membuat Perdes tentang BABS.
Agenda diskusi bersifat evaluatif yang dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi Bappenas pada hari Rabu (17/11/2021) tersebut bertujuan untuk memantau sekaligus mengevaluasi kemajuan program pembangunan Water Sanitation and Hygiene (WASH) di Kabupaten Pasuruan. Hasil dari audiensi akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam menyusun kebijakan terkait air minum dan sanitasi. Tidak terkecuali untuk mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan program air minum dan sanitasi.
Sumber : https://www.pasuruankab.go.id/isiberita/wujudkan-ketersediaan-akses-air-minum-layak-dan-akses-sanitasi-bupati-dan-wakil-bupati-pasuruan-gelar-audiensi-bersama-bappenas-