Pemerintah Indonesia telah berkomitmen terhadap pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP), pada tahun 2030 mendatang. SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Baca Juga : Komisi V Komitmen Perjuangkan Aspirasi Bangun Rumah Khusus untuk Suku MOI di Papua Geramnya PDIP Saat Anies Baswedan Bandingkan Pembangunan Era SBY dan Jokowi SDGs berprinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak ada satupun yang tertinggal atau disebut No One Left Behind.
Saat ini upaya penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman bagi masyarakat menghadapi berbagai tantangan krusial, salah satunya adalah pandemi COVID-19. Berdasarkan penelitian Indonesia Water Institute pada 2021 terjadi peningkatan konsumsi air bersih secara signifikan untuk penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti kebutuhan cuci tangan yang meningkat 5 kali lipat dan kebutuhan mandi yang meningkat 3 kali lipat dari kondisi normal. Dalam mendukung pemenuhan kebutuhan air minum dan sanitasi masyarakat, Kementerian PUPR melaksanakan beberapa kegiatan antara lain penyediaan infrastruktur air minum berupa pembangunan dan perluasan sistem penyediaan air minum
(SPAM) maupun pembangunan SPAM berbasis masyarakat serta penyediaan infrastruktur sanitasi berupa pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) baik skala perkotaan maupun skala permukiman, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung pemenuhan target infrastruktur permukiman yang layak dan aman dengan target 100% akses air minum layak, 90% akses terhadap sanitasi layak (termasuk di dalamnya 15% akses sanitasi aman) dan juga target pengelolaan sampah perkotaan yang terdiri dari 80% penanganan dan 20% pengurangan sampah sesuai yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1436538-pemenuhan-akses-air-minum-dan-sanitasi-yang-mengarustamakan-gender