Dalam rangka mewujudkan Kota Blitar yang semakin sehat, Dinas Kesehatan Kota Blitar menggelar deklarasi 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Blitar. Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Kecamatan Kepanjenkidul, Senin (20/03/2023).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, Agus Sabtoni menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan pemicu dalam perubahan kebiasaan atau perilaku masyarakat yang higieneis dan saniter. Sehingga penghargaan Kota Sehat bisa dipertahankankan atau ditingkatkan.
Agus menambahkan sejak 2013, Kota Blitar telah melaksanakan percepatan pelaksanaan Pilar 1 STBM yaitu Stop Buang Besar Sembarangan. Hasilnya pada 2021 Kota Blitar mendapatkan penghargaan STBM Award Berkelanjutan dari Menteri Kesehatan RI. Sementara dari hasil verifikasi Dinas Kesehatan Kota Blitar, terdapat 10 Kelurahan dan 1 Kecamatan yang dideklarasikan 5 Pilar STBM. Lima pilar itu adalah Stop Buang Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Dengan Benar, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga agar Tidak Mencemari Lingkungan.
“Kegiatan ini adalah sebagai pemicu dalam merubah perilaku masyarakat yang lebih Higienis dan Saniter,” terang Agus.
Sementara itu, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Setda Kota Blitar, Hermansyah Permadi dalam sambutannya menghimbau seluruh Kader Kesehatan, Kader PKK dan pihak terkait lainnya untuk mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Mengingat apa yang dikerjakan saat ini, akan bisa dinikmati generasi selanjutnya.
Sumber : https://blitarkota.go.id/id/berita/10-kelurahan-di-kota-blitar-deklarasikan-5-pilar-sanitasi-total-berbasis-masyarakat