Demikian hal ini disampaikan Plt Wali Kota Medan ketika menerima audiensi Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Medan, Fauzan Nasution ketika di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman Medan, Rabu (22/1). Menurut Plt Wali Kota Program PDAM Tirtanadi ini menjadi inovasi dan terobosan baik bagi masyarakat. Namun, diharapkan nantinya pada pelaksanaannya di masyarakat agar diatur regulasi yang jelas termasuk retrubusi pembayaran sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.
“Kami senang dengan inovasi ramah lingkungan ini. Apalagi secara keseluruhan ini untuk kebaikan Kota Medan. Namun, terkait hal tekhnis lainnya seperti sistem keikutsertaan masyarakat sebagai anggota program dan pembayaran, harus benar-benar disosialisasikan agar masyarakat memahami sekaligus meminimalisir adanya keluhan,” jelas Plt Wali Kota Medan.
Sebelumnya Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Medan Fauzan Nasution menjelaskan bahwa dalam melakukan program ini diperlukan koordinasi dengan Pemko Medan. Artinya dalam pelaksanaannya Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan program Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) yang menjadi upaya untuk mencapai target akses sanitasi yang lebih baik lewat pengolahan air limbah.
“Program L2T2 dan L2T3 ini memiliki sistem perpipaan dan non perpipaan. Namun saat ini, PDAM Tirtanadi lebih fokus pada sistem non perpipaan karena dinilai dapat menaikkan dan meningkatkan cakupan pelayanan air limbah domestik di Kota Medan. Nantinya air limbah yang dibuang tidak akan mencemari lingkungan. Tujuan dari program ini agar masyarakat dapat hidup lebih sehat dengan sanitasi bersih dan baik”, jelasnya.
Sumber : https://pemkomedan.go.id/artikel-19839-plt-wali-kota-medan-dukung-dan-sambut-baik-program-pdam-tirtanadi-wujudkan-sanitasi-bersih.html
Sumber : https://www.indotekhnoplus.com/