Daging merupakan bahan pangan yang bersifat mudah rusak dan memiliki potensi mengandung bahaya biologic, kimiawi dan atau fisik jika tidak ditangani dengan baik, sehingga diperlukan penanganan yang baik dengan memperhatikan aspek hygiene sanitasi dan keamanan pangan.
Higiene adalah semua kondisi dan upaya yang diperlukan untuk menjamin keamanan dan kelayakan bahan makanan (daging) pada setiap tahapan proses penanganan daging kurban. Bahan berbahaya dalam daging dapat berasal dari hewan yang sakit, tangan yang kontak langsung dengan daging, lalat, serangga, peralatan yang kontak dengan daging, air yang kotor, lantai/ tanah, dan lainnya yang ada disekitar tempat penanganan daging.
Beberapa aspek hygiene yang dapat diterapkan pada saat pemotongan hewan kurban adalah :
1. Aspek petugas ( hygiene personal):
Untuk mencegah kontaminasi silang oleh petugas diperlukan ketentuan prosedur sebagai berikut :
· Petugas yang menangani daging harus dalam kondisi sehat, terutama dari penyakit pernapasan dan penyakit menular seperti TBC, Hepatitis, Tipus dll.
· Menjaga kebersihan diri, dengan memakai pakaian yang bersih, memakai celemek, tutup kepala,
· Selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabundan/atau sanitaiser sebelum dan sesudah menangani daging, terutama setelah dari toilet atau setelah memegang bahan/barang lain.
· Tidak melakukan tindakan yang dapat mengkontaminasi daging /produk (merokok, meludah, bersin, batuk, rambut diusahakan tertutup, tidak memakai asesoris dan parfum, tidak memegang muka, rambut, hidung,mulut, dan telinga) ketika menangani daging.
· Setiap tahap proses penanganan dilakukan petugas khusus
· Tersedianya ruangan/tempat dan petugas khusus untuk memotong dan membungkus daging yang akan didistribusikan.
· Menjaga kebersihan lingkungan sekitar proses penanganan daging kurban.
2. Aspek peralatan :
Peralatan yang digunakan untuk penanganan daging harus senantiasa dijaga kebersihannya dan memenuhi persyaratan teknis antara lain :
· Peralatan terbuat dari bahan yang tidak mencemari daging ( misal stainless steel, dihindari menggunakan peralatan yang terbuat dari kayu/ sebaiknya menggunakan telenan polypropilane, terbuat dari bahan yang kedap air, tidak berkarat, dan tidak beracun)
Sanitasi merupakan sebuah upaya tindakan untuk mencegah kemungkinan tumbuh dan berkembangnya bakteri/ jasad renik penyebab penyakit yang dapat merusak bahan makanan dan membahayakan kesehatan manusia.(aspek lingkungan sekitarnya).
Kebersihan lingkungan perlu mendapat perhatian yang serius karena merupakan kunci dari praktik hygiene di tempat pemotongan.
Beberapa aspek sanitasi lingkungan yang perlu mendapat perhatian pada saat pemotongan hewan kurban antara lain :
· Membersihkan tempat penyembelihan, tempat penanganan daging maupun jerohan, tempat pembagian/penyimpanan daging, saat sebelum dan sesudah aktifitas sehingga tidak terkontaminasi dengan bahan lain.
· Lingkungan disekitar tempat pemotongan harus dibersihkan dari sampah yang menumpuk, karena sampah merupakan sumber mikroorganisme penyebab penyakit berkembangbiak (seperti lalat, kecoa, tikus, semut dll),
· Penanganan limbah kotoran rumen/perut harus dapat dilakukan dengan cara mengubur/ dibuang pada tempat pembuangan sampah yang tersedia.
Demikian informasi terkait higieni sanitasi yang dapat diterapkan pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban disekitar tempat tinggal kita, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sumber : https://disnakkeswan.jatengprov.go.id/read/aspek-higiene-dan-sanitasi-pada-pemotongan-hewan-kurban