Pangongangan: Lima Kepala Keluarga kurang mampu di Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, baru saja mendapat bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 3 KK dan Jamban sebanyak 2 KK dari pemerintah Kota Madiun.
Calon penerima bantuan RTLH dan Jamban langsung menerima dana bantuan melalui transfer rekening masing – masing dan dalam pembangunannya didampingi oleh Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan ( TPKK ) Kelurahan Pangongangan.
“Bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni dan jamban di Kelurahan Pangongangan ini, telah diverifikasi oleh ferifikator dari dinas Perumahan dan Kawasan Pemukinan Kota madiun,” jelas Ketua TPKK kelurahan pangongangan H. Kriswoto , Kamis (5/12/2019).
Dikatakannya, untuk bantuan RTLH ini setiap KK mendapat dana 10 juta dan Jamban setiap KK mendapat dana 5 juta yakni untuk membeli material dan untuk upah tenaga pekerja, Itupun menyesuaikan DRK yang di usulkan melalui proposal.
Dengan bantuan RTLH dan Jamban tersebut diharapkan mereka dapat mempunyai rumah yang layak huni dan memenuhi syarat baik dari segi kesehatan, keamanan, penerangan cukup dan dari struktur juga aman.
Di sisi lain, Lurah Pangongangan Slamet, SH mengatakan, pihaknya merasa senang warganya mendapat program bantuan Rumah Tidak Layak Huni dan Jamban. Slamet, SH berharap, warga Kelurahan Pangongangan yang dapat bantuan tersebut bisa hidup dengan nyaman, tenang tidak gelisah bila pada musim penghujan dan memenuhi syarat kesehatan sebagai rumah sehat.
Sementara itu, penerima bantuan RTLH Ibu Sukini (60) tahun warga Rt. 11 Rw.4 Kelurahan Pangongangan mengatakan, sangat senang sekali mendapat bantuan rehab RTLH dari pemerintah. Karena kondisi rumahnya lantai masih tanah, atap rusak, temboknya rusak, dindingnya belum ada besinya.
Sumber : https://kelurahan-pangongangan.madiunkota.go.id/program-bantuan-rtlh-dan-jamban/