Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok sedang memeriksa pembangunan salah satu septic tank di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, belum lama ini. (Foto: istimewa)
berita.depok.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) telah memfasilitasi pembuatan septic tank bagi 4.232 Kepala Keluarga (KK). Jumlah tersebut terhitung sejak 2017 hingga 2021.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz merinci, pada 2017 terdapat sebanyak 792 KK, 2018 ada 431 KK. Kemudian, 2019 ada 1.121 KK, 2020 ada 848 KK, dan 2021 ada 1.040 KK.
“Semua pembangunan septic tank menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok,” jelasnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (27/10/21).
Dudi menjelaskan, sejak 2017 pihaknya mengubah bahan pembuatan septic tank dari konvensional menjadi biotech atau fabrikasi. Langkah ini merupakan komitmen Pemkot untuk mewujudkan akses sanitasi yang layak bagi warganya.
“Alhamdulillah, setiap tahun kami terus fasilitasi warga untuk pembuatan akses sanitasi melalui septic tank, bahkan tahun ini mencapai lebih dari seribu KK,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda menuturkan, target pembangunan septic tank setiap tahunnya fluktuatif. Semua berdasarkan pengajuan dari kelurahan dan kecamatan.
Sumber : https://berita.depok.go.id/pemerintahan/pemkot-depok-sudah-fasilitasi-4232-kk-miliki-septic-tank-9006