Penanganan sampah di Kota Kupang bergantung pada kerja dan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang.
Kepala Dinas LHK Kota Kupang, Orson Nawa menegaskan pihaknya memastikan dan menjamin bahwa penanganan sampah di Kota Kupang dijamin sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang ada.
Dia mengatakan, petugas kebersihan atau awak truk sampah milik Dinas LHK, mulai mengangkut sampah sejak jam dini hari hingga selesai. Semua tim memiliki tugas dan jadwal serta rute mereka masing-masing.
“Ada tempat sampah di sekitar tempat wisata Kuliner Kelapa Lima, mereka biasanya membuang sampah di area tersebut, ada juga tempat sampah berukuran kecil yang ditempatkan di area tersebut, sehingga biasanya petugas yang membawa truk, akan mengangkut sampah di area tersebut,” jelasnya, Sabtu 9 April 2022.
Dia mengatakan, tempat wisata tersebut sampai saat ini belum menjadi kewenanganan Pemerintah Kota Kupang untuk mengatur dan memanfaatkan, karena masih menjadi kewenangan Balai Kementerian PUPR, dimana saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
Kondisi yang terjadi sekarang ini banyak masyarakat yang membuang sampah di luar kontainer sampah yang disiapkan.
Sementara untuk supir truk sampah khusus mengangkut kontainer sampah itu tidak memiliki awak.
Sehingga supir truk kontainer sampah itu harus turun dan mengangkut sendiri sampah yang berserakan di luar kontainer.
Perilaku masyarakat yang tidak tertib membuang sampah di dalam kontainer ini diharapkan agar bisa berubah dan lebih beretika.
Sumber : https://kupang.tribunnews.com/2022/04/12/dinas-lhk-kota-kupang-pastikan-angkut-sampah-setiap-hari