Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) telah merampungkan penataan Rest Area Gunung Mas Puncak di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Mengutip akun Instagram Kementerian PUPR @kemenpupr (8/2/2022), rest area tersebut memiliki luas sekitar 7 hektar. Terdapat 3 area parkir dengan luas sebesar 1.774 meter persegi yang mampu menampung sekitar 500 mobil. Selain itu, Rest Area Gunung Mas Puncak juga siap ditempati sebanyak 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro guna meningkatkan pariwisata wilayah sekitar.
Penataan rest area ini merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Nikmati Libur Tahun Baru, Ini Pilihan Hotel untuk Staycation di Bogor Pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak tersebut memanfaatkan lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor. Diketahui bahwa konstruksi rest area telah dimulai pada tahun 2020 dengan target penyelesaian di tahun 2021.
Adapun fasilitas utama yang disediakan, antara lain masjid seluas 576 meter persegi dan plaza pandang seluas 572,27 meter persegi. Disediakan pula meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, taman atau ruang terbuka hijau dan amfiteater. Tidak hanya itu, pembangunan rest area juga mencakup kolam retensi seluas 2.041 meter persegi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) serta toilet modern.
Untuk rinciannya, terdapat 28 unit toilet untuk perempuan, 22 unit toilet untuk laki-laki, 19 unit urinoir, 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi. Total anggaran pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak ini adalah sebesar Rp 61,7 miliar dan merupakan bagian dari dukungan penataan kawasan Bogor.
Sumber : https://www.kompas.com/properti/read/2022/02/09/053000421/selesai-ditata-ini-sejumlah-fasilitas-di-rest-area-gunung-mas-puncak