Kesehatan merupakan hal paling penting untuk diperhatikan khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Dalam menjaga kesehatan misalnya, kita tidak cukup hanya membentengi diri dengan asupan bergizi seimbang saja. Namun, kualitas kesehatan lingkungan tempat tinggal maupun tempat beraktivitas lainnya juga perlu diperhatikan, termasuk kondisi sarana dan prasarana sanitasi, baik pengolahan air limbah domestik maupun persampahan.
Salah satunya dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan memastikan kepemilikan sarana dan prasarana sanitasi yang aman.
Sarana dan prasarana sanitasi dapat dikatakan aman jika memenuhi sejumlah syarat, diantaranya memiliki kloset dengan model leher angsa yang dilengkapi dengan penggunaan tangki septik sesuai standar dan dilakukan penyedotan secara berkala untuk dibuang dan diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) maupun dengan mengalirkan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang dilengkapi dengan pengolahan lumpur lanjutan.
Mulai tahun 2020, telah dilaksanakan program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) yang bertujuan untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana sanitasi yang aman bagi para santri atau siswa di LPK.
Hal ini dilatarbelakangi oleh masih banyak LPK yang belum memiliki sarana dan prasarana sanitasi yang memadai, yang berdampak pada kesehatan seperti adanya kejadian penyakit berbasis air maupun ketidaknyamanan dalam proses belajar dan mengajar.
Solusi permasalahan sanitasi di LPK
Merespon permasalahan sanitasi di lingkungan LPK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya melaksanakan program infrastruktur berbasis masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK.
Melalui program tersebut, Kementerian PUPR mendukung penyediaan sarana dan prasarana sanitasi, mulai dari pembangunan unit MCK yang terdiri dari bilik mandi, bilik kakus/toilet, bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD) dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp 200 juta. Pada 2021, sebanyak 5.417 unit bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) telah dibangun di LPK yang tersebar di seluruh Indonesia.
Program ini tidak hanya menyediakan sarana dan prasarana sanitasi bagi santri dan siswa di LPK, namun juga menjadi salah satu kegiatan yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19, dimana program ini pada tahun 2021 saja telah berhasil menyerap sekitar 52.307 tenaga kerja yang utamanya berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sumber : https://news.okezone.com/read/2021/12/30/1/2525246/kementerian-pupr-direktorat-sanitasi-bangun-fasilitas-sanitasi-di-pondok-pesantren