Komentar1 Lihat Foto Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).(Dok. Kementerian PUPR.) Penulis Suhaiela Bahfein | Editor Hilda B Alexander JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun dua Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua SPALD yang dibangun itu yakni, SPALD Depok di Kabupaten Sleman dan SPALD Bambanglipuro di Kabupaten Bantul. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat.
“Selain itu, juga mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik yang dibuang secara langsung ke sungai maupun tanah,” jelas Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Sabtu (27/3/2021).
Pemerintah Pusat Bangun Dua Instalasi Air Limbah Domestik di Jakarta Secara teknis, sistem pengelolaannya dilakukan dengan mengalirkan air limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga menuju instalasi pengolahan air limbah secara gravitasi. Untuk SPALD Depok, mulai dibangun sejak 14 Agustus 2020 hingga 9 Juni 2021 selama 300 hari kalender sesuai kontrak.
Adapun kontraktor pelaksana yang mengerjakan SPALD Depok adalah PT Karaga Indonusa Pratama dengan anggaran sebesar Rp 31,9 miliar. Saat ini, progresnya mencapai 41,16 persen dengan cakupan layanan meliputi 2 wilayah yaitu Kelurahan Caturtunggal dan Condongcatur.
Adapun pekerjaannya meliputi pekerjaan unit grid chamber, equalisasi, SDB, aerasi, clarifier, dan revetment. Lalu, kolam indikator, mekanikal elektrikal, ruang kantor, laboratorium gudang, rumah blower dan genset, pekerasan jalan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lanskap, pagar, gapura dan papan nama, serta jaringan perpipaan.
Sumber : https://properti.kompas.com/read/2021/03/27/163009121/dua-sistem-pengelolaan-air-limbah-rp-779-miliar-dibangun-di-yogyakarta