Sebanyak 28.680 anak di Indonesia menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena kehilangan salah satu atau dua orangtuanya akibat meninggal dunia karena terpapar COVID-19 berdasar data dari RapidPro per 21 Oktober 2021. Dari jumlah itu tercatat 5.104 anak dari Provinisi Jawa Tengah
Menyikapi keadaan itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) bekerja sama dengan UNICEF Indonesia berusaha memberikan perlindungan kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya tersebut melalui pendataan cepat menggunakan aploikasi RapidPro, juga penguatan kapasitas pemberi layanan perlindungan anak, serta pemberian layanan dukungan psikososial.
Bersama dengan provinsi lainnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pendataan bagi anak-anak yatim atau yatim piatu akibat COVID-19.
Pada akhir September UNICEF telah memberikan 1.250 box Recreational Kit yang terdiri dari berbagai permainan edukatif ramah anak dan 11.000 paket alat pelindung diri untuk petugas di lapangan kepada 10 pemerintah daerah dengan data laporan RapidPro terbanyak per 26 September 2021.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang menerima Recreational Kit dengan jumlah cukup banyak karena berdasarkan data laporan RapidPro dan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk merespon Pandemi COVID-19”, ungkap Ermi Ndoen, Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Field Office Surabaya, Kamis (21/10) di Semarang.
“Kolaborasi berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak yang dibutuhkan bagi tumbuh kembang mereka,” kata Taj Yasin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Jumat (23/10).
Dalam berbagai tantangan di situasi pandemi, anak-anak yang kehilangan orang tuanya akan terancam upaya tumbuh kembangnya. Tindakan cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendukung inisiatif Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mengidentifikasi anak-anak yang kehilangan satu atau kedua pengasuhanya karena COVID-19, menunjukkan komitmen yang akan dilakukan oleh pemerintah selanjutnya.
“Pemerintah memastikan bahwa anak-anak berada di lingkungan yang aman, hidup dengan orang dewasa yang peduli dan bertanggung jawab, dan memiliki akses ke layanan makanan bergizi, kesehatan, dukungan psikososial, dan pendidikan,” kata Ermi Ndoen.
Ermi menyampaikan bahwa di bidang perlindungan anak, mulai tahun 2021 UNICEF mendukung Program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children) di 10 kabupaten/kota di Jateng. Selain itu juga memberi dukungan teknis bagi replikasi program roots untuk pencegahan bullying di sekolah, pencegahan perkawinan anak dan kekerasan berbaasis gender serta replikasi penerapan disiplin positif di lingkungan madrasah dan pesantren di empat kabupaten/kota di Jateng.
Ermi menambahkan, Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan UNICEF pada periode 2021 – 2025 ini tidak hanya terbatas pada perlindungan anak, tetapi juga program pendidikan, kesehatan, nutrisi serta program komunikasi termasuk dalam mendukung komunikasi risiko untuk respon pandemi COVID-19.
Sumber : https://elshinta.com/news/249063/2021/10/23/unicefpemprov-jateng-kolaborasi-lindungi-anak-yatim-piatu-terdampak-covid19
list of approved canadian pharmacies
reliable online drugstore