JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi – Walaupun masih fokus dalam perjuangan melawan wabah pandemi Covid-19, tidak menyurutkan kinerja duet kepemimpinan Wali Kota Jambi H Syarif Fasha bersama wakilnya dr H Maulana. Kota Jambi terbukti konsisten dalam meraih berbagai penghargaan bergengsi di tingkat nasional.
Beberapa inovasi maupun penyediaan sarana dan prasarana responsif gender di Kota Jambi antara lain, penyediaan ruang laktasi di berbagai kantor fasilitas publik, parkir prioritas bagi wanita, kursi terpisah bagi lansia dan ibu hamil, toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan, tempat wudhu terpisah untuk laki-laki dan perempuan, jalur pedesterian ramah disabilitas, ruang ramah anak, taman terbuka publik ramah anak dan lainnya.
STBM Award ini merupakan wujud apresiasi dan pengakuan pemerintah pusat terhadap keberhasilan daerah atas upaya perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat. Termasuk terhadap praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan peningkatan penyediaan sanitasi yang baik. Wali Kota Jambi yang juga selaku Ketua AKKOPSI (Aliansi Kota Kabupaten Peduli Sanitasi), ungkapkan bahwa sejatinya pembangunan sanitasi harus mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan daerah, karena hal tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah Kota Jambi sendiri telah melaksanakan berbagai upaya dan peran penting dalam mendukung gerakan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan lingkungan dan sanitasi. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha, pembangunan sanitasi aman telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pemkot Jambi telah mendeklarasikan penandatangan komitmen bersama seluruh stakeholder di Kota Jambi untuk mewujudkan kelurahan ODF (Open Defication Free) atau Kelurahan Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Wajar jika Kota Jambi meraih penghargaan ini karena Wali Kota Jambi dua periode itu telah sukses memberdayakan Ketua RT dan kelompok masyarakat, sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya dan dampak dari ODF, serta membudayakan PHBS di tengah masyarakat.
Manajemen pengelolaan dan penanganan sampah ditingkat hulu/sumber di Kota Jambi juga telah mencapai hasil yang baik, yaitu melalui mekanisme budaya pemilahan sampah ditingkat sumber dan pada rumah tangga. Selain telah menciptakan beberapa kebijakan dan membuat peraturan yang pro lingkungan, Kota Jambi juga telah menginisiasi pengurangan sampah dari sumbernya, yaitu dengan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik pada usaha ritel dan dengan mendorong upaya pengomposan sampah menjadi energi ramah lingkungan. Saat ini, usaha ritel, supermarket, toserba swalayan dan restoran telah dilarang menyediakan kantong plastik bagi konsumen. Masyarakat diedukasi untuk memakai dan membawa sendiri kantong ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali.
Bahkan untuk upaya pemanfaatan sampah menjadi energi, Pemkot Jambi ini telah menjadi percontohan dan pilot project di Indonesia. Melalui badan PBB UNESCAP, Kota Jambi menjadi Kota di Indonesia yang mengadopsi program Waste to Energy atau Integrated Resource Recovery Center (IRRC), dalam menghasilkan energi gas dan listrik ramah lingkungan yang dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat sekitar. Kota Jambi juga saat ini telah mendapat bantuan asing untuk pembangunan Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management di Kota Jambi dengan sistem Sanitary Landfill, bertempat di kawasan TPA Talang Gulo untuk mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan. Kota Jambi juga telah mendapatkan bantuan dari Asian Development Bank (ADB) senilai 625 milyar Rupiah untuk pembangunan IPAL dengan Sewerage System yang berlokasi di Kecamatan Jambi Timur, serta bantuan yang bersumber dari lembaga PBB UN Habitat untuk penataan kawasan kumuh di Kota Jambi.
Sumber : https://www.jambi-independent.co.id/read/2021/10/17/16823/fasha-borong-penghargaan-dari-kemenkes-dan-kementerian-ppa-untuk-kota-jambi/