Foto Ilustrasi longsor yang terjadi di Kampung Ciradas, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Sabtu (17/4/2021). Risky Andrianto/Newsroom
CIKARANG PUSAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, kembali memetakan wilayah yang berkategori rawan bencana tanah longsor.
Pemetaan dilakukan, guna mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan material cukup besar.
Pengkajian bahaya tanah longsor berdasarkan pedoman yang ada di kementerian/lembaga lainnya di tingkat nasional. Parameter bencana longsor terdapat dua parameter, pertama yakni kemiringan lereng dan zona kerentanan gerakan tanah.
Berdasarkan pengkajian terhadap bencana tanah longsor, Analisa tahun 2016 diperoleh delapan kecamatan dengan luas bahaya di Kabupaten Bekasi yang memiliki kerawanan lngsor. Kecamatan- kecamatan tersebut yakni kecamatan Bojong Mangu 205 Hektar (Ha), Cibarusah 11 Ha, Cikarang Barat 10 Ha, Cikarang Pusat 15 Ha, Cikarang Selatan 15 Ha, Cikarang Utara 5 Ha, Serang Baru 11 Ha, Setu 32 Ha. Total potensi luas bahaya tanah longsor adalah 304 Ha.
Sementara, pengalaman bencana alam di Kabupaten Bekasi untuk tahun 2020, bencana tanah longsor diakibatkan cuaca ekstrem, banjir dan berakibat longsor di beberapa kecamatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said menyatakan, dari data yang ada bencana longsor sangat dipengaruhi oleh factor cuaca ekstrem.
“Iya, bencana tahun 2020 merupakan bencana yang di akibatkan oleh hujan. Genangan air, mengakibatkan tanah rentan longsor,” ujarnya pada Rabu (19/5/2021).
Data dari Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Bekasi, longsor yang diakibatkan hujan tinggi terjadi pada 01 Januari 2020, di Desa Sri Amur, Kecamatan Tambun Utara, berdampak pada 51 kepala keluarga.
Kemudian pada 02 Januari 2020, longsor terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya dan berdampak pada 1.115. Longsor pun, masih terjadi di desa Sukajadi, pada 03 Januari 2020. Di waktu yang sama, longsor juga terjadi di Desa Karang Setu Kecamatan Karang Bahagia yang berdampak pada 9 KK. Sementara, di tahun 2019, longsor terjajdi pada 15 Maret 2019 di wilayah Desa Sukamekar, Kecamatan Sukakarya.
“Analisa penanganan longsor saat ini sudah dilakukan. Dan untuk memaksimalkannya, sangat berkaitan erat dengan dukungan dan kerjasama dengan masyarakat setempat,” katanya.
Ia menambahkan, dalam upaya dalam mengantisipasi longsoran akibat hujan, BPBD Kabupaten Bekasi sudah mecatat tiga poin penting.
Pertama mengedukasi dan menyerukan pada masyarakat agar menenam pohon di pinggir kali dan tanggul sehingga menguatkan tanggul dan tidak mengabibatkan lonsgor.
Kedua tidak membuang sampah di kali, agar tidak terjadi penyumbatan yang berdampak pada longsor. Tiga, sudah kerjasama dengan pihak teknis, agar membuat tanggul dan memperbaikai tiap titik yang rawan longsor.
“Kita juga sudah kerjasama dengan sejumlah komunitas untuk membersihkan kali di Kabupaten Bekasi,” tukasnya.
Untuk tahun 2021, program pencegahan dilakukan dengan antisipasi longsoran dan memperbaikin sanitasi . Karena selain longsor, ancaman banjir juga masih menjadi kajian.
Sumber : http://bekasikab.go.id/berita/3783/bpbd-kabupaten-bekasi-petakan-kecamatan-rawan-longsor