Sebagai kepala daerah, Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ismunandar terus berupaya meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Salah satunya air bersih hingga ke pelosok desa.
Komitmen tersebut tidak luntur dan tak pernah kendur sejak menjabat sebagai kepala daerah 2016 lalu hingga kini. Apalagi program dimaksud terus bersinergi dan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Program pemenuhan dasar bagi masyarakat itupun saat ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih. Terbukti Encek Firgasih bersama-sama menandatangani komitmen keberlanjutan program pembangunan air bersih keseluruh pedesaan. Penandatanganan disaksikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Muhammad Hudori, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019).
“Penandatanganan komitmen eksekutif dan legislative demi keberlanjutannya program pembangunan air bersih keseluruh pedesaan yang disaksikan jajaran Kemendagri ini, menjadi bukti bahwa para pemegang kebijakan memiliki komitmen yang sama untuk menyejahterakan masyarakat. Khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih,” jelas Ismu usai prosesi penandatanganan, di Hotel Ibis Trans Studio.
Ismu berharap dengan dukungan dan sinergitas antara pemerintah daerah, eksekutif dan legislatif, bersama pemerintah pusat ini, secara bertahap seluruh masyarakat di Kabupaten Kutim dapat menikmati air bersih. Tak hanya dengan sentuhan pelayanan PDAM Tirta Tuah Benua atau Spamdes (sistem penyediaan air minum desa), tetapi juga dijangkau melalui Pamsimas.
Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih juga menegaskan hal yang sama. Keselarasan komitmen yang ditunjukkan oleh legislatif dan eksekutif tentunya menjadi nilai tambah. Khususnya dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Kutim secara umum.
“Menjadi wujud kolaborasi positif yang dapat mempercepat pembangunan kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya air bersih hingga ke daerah pedesaan,” sebut Firgasih yang karib disapa Bunda Firga.
Sejak 20 sampai 23 November 2019, kedua pasangan pemimpin ini juga dilibatkan dalam workshop “Dukungan Eksekutif dan Legislatif Dalam Rangka Peningkatan Komitmen Daerah Untuk Keberlanjutan Program AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan), Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) III Tahun 2019”.
Dalam workshop disepakati bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum bersih dan sanitasi merupakan hal mendasar, yang menjadi agenda pokok kebijakan Pembangunan Nasional serta komitmen bersama Internasional dalam Millenium Development Goals (MDGs). Untuk mencapai Akses Universal Tahun 2019, maka diperlukan harmonisasi kebijakan dan sinergitas dalam berkoordinasi agar efektivitas dalam pelaksanaan program kegiatan. Untuk itu diharapkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa memiliki kesadaran bersama bahwa air minum dan sanitasi adalah masalah kebutuhan dasar masyarakat. Perlu mendapatkan dukungan politik dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah masing-masing, agar tercapai akses universal.
Hal ini, menjadi penting karena ketersediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam pencegahan dan percepatan penanganan masalah stunting. Bidang air minum dan sanitasi juga menentukan kinerja daerah dalam pelaksanaan SPM sebagai urusan wajib atas pelayanan dasar. Apalagi ketersediaan air minum dan sanitasi juga menjadi indikator terhadap kesejahteraan masyarakat. Serta indikator atas perkembangan desa menjadi desa berkembang, mandiri dan maju yang tercantum dalam indeks di IPD, IDM maupun Evaluasi Desa.
teknologi penguji kualitas air terdapat di https://www.indotekhnoplus.com/
Sebagai kepala daerah, Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ismunandar terus berupaya meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Salah satunya air bersih hingga ke pelosok desa.
Komitmen tersebut tidak luntur dan tak pernah kendur sejak menjabat sebagai kepala daerah 2016 lalu hingga kini. Apalagi program dimaksud terus bersinergi dan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Program pemenuhan dasar bagi masyarakat itupun saat ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih. Terbukti Encek Firgasih bersama-sama menandatangani komitmen keberlanjutan program pembangunan air bersih keseluruh pedesaan. Penandatanganan disaksikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Muhammad Hudori, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019).
“Penandatanganan komitmen eksekutif dan legislative demi keberlanjutannya program pembangunan air bersih keseluruh pedesaan yang disaksikan jajaran Kemendagri ini, menjadi bukti bahwa para pemegang kebijakan memiliki komitmen yang sama untuk menyejahterakan masyarakat. Khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih,” jelas Ismu usai prosesi penandatanganan, di Hotel Ibis Trans Studio.
Ismu berharap dengan dukungan dan sinergitas antara pemerintah daerah, eksekutif dan legislatif, bersama pemerintah pusat ini, secara bertahap seluruh masyarakat di Kabupaten Kutim dapat menikmati air bersih. Tak hanya dengan sentuhan pelayanan PDAM Tirta Tuah Benua atau Spamdes (sistem penyediaan air minum desa), tetapi juga dijangkau melalui Pamsimas.
Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih juga menegaskan hal yang sama. Keselarasan komitmen yang ditunjukkan oleh legislatif dan eksekutif tentunya menjadi nilai tambah. Khususnya dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Kutim secara umum.
“Menjadi wujud kolaborasi positif yang dapat mempercepat pembangunan kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya air bersih hingga ke daerah pedesaan,” sebut Firgasih yang karib disapa Bunda Firga.
Sejak 20 sampai 23 November 2019, kedua pasangan pemimpin ini juga dilibatkan dalam workshop “Dukungan Eksekutif dan Legislatif Dalam Rangka Peningkatan Komitmen Daerah Untuk Keberlanjutan Program AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan), Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) III Tahun 2019”.
Dalam workshop disepakati bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum bersih dan sanitasi merupakan hal mendasar, yang menjadi agenda pokok kebijakan Pembangunan Nasional serta komitmen bersama Internasional dalam Millenium Development Goals (MDGs). Untuk mencapai Akses Universal Tahun 2019, maka diperlukan harmonisasi kebijakan dan sinergitas dalam berkoordinasi agar efektivitas dalam pelaksanaan program kegiatan. Untuk itu diharapkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa memiliki kesadaran bersama bahwa air minum dan sanitasi adalah masalah kebutuhan dasar masyarakat. Perlu mendapatkan dukungan politik dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah masing-masing, agar tercapai akses universal.
Hal ini, menjadi penting karena ketersediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam pencegahan dan percepatan penanganan masalah stunting. Bidang air minum dan sanitasi juga menentukan kinerja daerah dalam pelaksanaan SPM sebagai urusan wajib atas pelayanan dasar. Apalagi ketersediaan air minum dan sanitasi juga menjadi indikator terhadap kesejahteraan masyarakat. Serta indikator atas perkembangan desa menjadi desa berkembang, mandiri dan maju yang tercantum dalam indeks di IPD, IDM maupun Evaluasi Desa.
teknologi penguji kualitas air terdapat di https://www.indotekhnoplus.com/