• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Inapro Instrument

Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hygiene Sanitasi Pangan

6 Oktober 2020 by user_seo Tinggalkan Komentar

Dinas Kesehatan Kota Solok gelar Sosialisasi Hygiene Sanitasi Pangan bagi Pengelola Pengelola Rumah Makan/Tempat Pengolahan Makanan (TPM) se-Kota Solok, di Aula Dinas Kesehatan setempat, Selasa (09/5). Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah raga Despa Wildawati, SKM dengan narasumber Ratna Juita, SKM, dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dan dihadiri oleh Pengelola Rumah Makan / TPM se-Kota Solok.

Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah raga Despa Wildawati, SKM dalam sambutannya mengatakan, bahwa hygiene sanaitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapan yang dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Pengawasan sanitasi makanan pada rumah makan dan warung adalah pemantauan secara terus menerus terhadap rumah makan dan warung atas perkembangan tindakan atau kegiatan atau persyaratan sanitasi makanan dan kedaan yang terdapat setelah usaha tindak lanjut dari pemeriksaan”, jelasnya.

“Upaya penyehatan makanan tersebut terutama ditujukan terhadap TPM diantaranya rumah makan, restoran, jasa boga, catering, dan TPM lainnya. Rumah makan / restoran adalah salah satu TPM yang cukup banyak mendapat kunjungan dari konsumen (masyarakat) untuk memperoleh atau menikmati aneka ragam makanan yang diinginkan. Untuk itu aspek hygiene sanitasi makanan perlu menjadi perhatian dan ditingkatkan agar tempat usaha ini memenuhi persyaratan kesehatan sesuai dengan yang ditetapkan”, ujar Despa.

Sementara itu Narasumber Ratna Juita, SKM menjelaskan tentang pengertian hygiene sanitasi pangan, pengertian TPM, tempat-tempat TPM, prinsip hygiene perseorangan. Perlakuan untuk mencegah pencemaran yaitu tangan (kebiasaan cuci tangan), tidak merokok, kebiasaan bersih, pakaian kerja, perhiasan. Ratna menekankan dilarang merokok dan meludah di TPM, dilarang menggaruk, mencungkil, mengorek, menggosok bagian-bagian tubuh seperti kepala, mulut, gigi,mata, hidung, kuping sewaktu mengolah dan menyiapkan makanan. Cuci tangan terutama setelah Buanga Air Besar (BAB) dan Buang Air Kecil (BAK), dilarang mengambil, memindahkan, mencicipi makanan matang dengan tangan (tanpa alas).

Acara yang mendapat sambutan dari peserta itu dilanjutkan dengan diskusi tentang hygiene sanitasi pangan.

Ditempatkan di bawah: Tak Berkategori

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Pos-pos Terbaru

  • Sanitasi adalah
  • Deklarasi Percepatan Pembangunan Sanitasi Dan Penurunan Stunting Kabupaten Ngawi Tahun 2019
  • Mengenal Instalasi Sanitasi Rumah Sakit
  • Pengertian Sanitasi dan Pentingnya dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Sosialisasi Kebersihan Sanitasi Lingkungan dalam Rangka Pengurangan Angka Stunting di Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara

Komentar Terbaru

  1. SueInarp mengenai Penyediaan Air Pasca Bencana
  2. 2828 mengenai KANTIN SEHAT DENGAN HYGIENE SANITASI DAN TANPA BAHAN TAMBAHAN PANGAN BERBAHAYA
  3. openclassrooms.com mengenai Mengenal Berbagai Jenis Jamban di Indonesia, Mana yang Lebih Sehat?
  4. AlbertoJoulp mengenai Portable Colorimeter
  5. Buy Verified Paypal Accounts mengenai KANTIN SEHAT DENGAN HYGIENE SANITASI DAN TANPA BAHAN TAMBAHAN PANGAN BERBAHAYA