Alkisah, di sebuah desa bernama Desa Apes, kebiasaan masyarakat buang air besar (BAB) sembarangan berujung pada wabah muntaber. Awalnya, masyarakat belum tahu, kebiasaan BAB sembarangan menjadi penyebab muntaber. Petugas kesehatan tiba untuk melakukan temuan penyebab muntaber.
Masyarakat ditanya petugas soal perilaku dan fasilitas apa saja yang ada di rumah, terutama ada atau tidaknya jamban. Masyarakat pun diajak berkeliling di lingkungan sekitar lantas melihat langsung, desa mereka penuh dengan tinja. Tinja manusia tersebar di mana-mana. Lalat-lalat menggerubungi tinja, yang mana lalat itu hinggap pada minuman dan makanan yang akan dikonsumsi. Tak ayal, penyakit muntaber menyerang warga.
Kondisi BAB sembarangan di atas merupakan cuplikan video animasi yang diunggah STBM (Strategi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Indonesia pada 2015. Tayangan animasi itu memberikan pembelajaran, efek BAB sembarangan dapat menyebabkan muntaber. Lalat menjadi perantara dan pembawa bakteri penyakit dari tinja ke makanan dan minuman. Untuk mencegah penyebaran penyakit akibat BAB sembarangan, kesadaran masyarakat membangun jamban perlu disosialisasikan.
Sosialisasi pembangunan jamban termasuk program STBM yang digalakkan Kementerian Kesehatan, yang sudah dilakukan sejak tahun 2005. Kemajuan masyarakat punya jamban meningkat. Pada tahun 2006, sebanyak 160 desa dinyatakan bebas BAB sembarangan. Pada tahun 2007, lebih dari 500 desa yang bebas BAB sembarangan.
Program STBM pun semakin kuat dengan adanya kebijakan Kepmenkes No. 852 Tahun 2008 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Kementerian Kesehatan memperkuat kebijakan STBM menjadi Permenkes No.3 Tahun 2014. Hasil STBM semakin memuaskan dari tahun ke tahun. Laporan Kementerian Kesehatan memperlihatkan, sanitasi masyarakat sudah meningkat mencapai 65,33 persen. Angka itu dihitung dari tahun 2005 sampai Maret 2017.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi perilaku masyarakat BAB di jamban di Indonesia meningkat sebanyak 88,2 persen. Pada Riskesdas 2013, prevalensi sekitar 81 persen.
“Hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia telah melaksanakan STBM dan 23 kabupaten /kota serta 1 provinsi (DKI Jakarta) yang telah lebih dahulu mencapai ODF (open defecation free-terbebas dari BAB sembarangan,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari di Kementerian Kesehatan, Jakarta beberapa waktu silam.
SUMBER : LIPUTAN6.COM