
Proyek sanitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tertunda karena pandemi Covid-19 dilanjutkan kembali, Sabtu (27/6/20). Proyek yang dikerjakan di kawasan RT 16, Kelurahan Tanjung Laut Indah ini dijadwalkan selesai dalam 251 hari.
Lurah Tanjung Laut Indah, M. Adnan mengatakan sebenarnya proyek sanitasi ini sudah dimulai sebelum pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia. Meski begitu dirinya bersyukur dana untuk proyek ini tidak dipangkas.
“Sudah masuk sosialisasi. Mendapatkan lahan 4×6 gratis untuk IPAL ini tidak mudah. Tapi alhamdulillah ada rencana pembuatan jalan, lahannya digunakan. Karena berupa bak, sehingga nanti bisa dilewati,” paparnya.
Adnan melanjutkan nantinya dengan ukuran lahan sebesar 4 kali 6 meter persegi ini saluran IPAL dapat menampung limbah dari sedikitnya 50 rumah warga. Dia menjelaskan proyek ini dikelola langsung oleh masyarakat melalui kelompok swadaya masyarakat di kawasan RT 16. Dengan sistem swakelola dananya pun langsung disalurkan ke kelompok swadaya.
Dikatakan Adnan, proyek ini sendiri merupakan asosiasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena ada program khusus di bidang sanitasi. Selain itu juga disinyalir karena tingkat perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di sebagian wilayah Tanjung Laut Indah masih tergolong tinggi.
“Harapannya melalui ini nanti ada perubahan soal pembuangan limbah, paling tidak berkurang, lah,” pungkasnya.