Pemerintah berusaha mengoptimalisasi pendanaan untuk memenuhi akses universal air bersih dan sanitasi pada 2019. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemenuhan akses air bersih dan sanitasi merupakan prioritas pembangunan nasional.
“Kami berharap sinergi pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta bisa terjalin, khususnya dalam mengoptimalisasi anggaran,” kata Bambang dalam Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional 2017 di Jakarta, Selasa (7/11).
Data Badan Pusat Statistik 2016 mencatat, akses air minum mencapai 71,14 persen dan sanitasi 76,37 persen. Bambang menjelaskan, pemenuhan akses air bersih dan sanitasi memiliki dua sumber anggaran. Pertama, dari dana transfer pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus serta dana desa.
“Untuk swasta bisa melalui skema business to business, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” kata Bambang.
Bambang mencontohkan, sejumlah KPBU sudah dijalankan di Umbulan. Beberapa daerah, seperti Bandar Lampung dan Semarang Barat, dinyatakan juga akan memulainya. Keduanya masih dalam tahap lelang.
Bambang berharap pemerintah daerah (pemda) menyambut keikutsertaan pihak swasta meningkatkan akses sanitasi layak dan air bersih bagi masyarakat. Pemda, lanjut dia, kurang menunjukkan perannya karena lebih mengutamakan perkembangan ekonomi dibandingkan sosial.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan, penyediaan layanan air bersih dan sanitasi berkontribusi dalam mengatasi masalah gizi buruk. Data Kementerian Kesehatan, 37,2 persen atau sekitar sembilan juta anak mengalami stunting (kekerdilan).
“Penanganan stunting tidak hanya dilakukan dengan memberikan makanan tambahan. Penyediaan air minum dan sanitasi yang aman di antaranya juga harus dilakukan,” katanya.
Sekretaris Daerah Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan, Sudirman Bungi berpendapat, perlu ada regulasi jelas terkait pemakaian anggaran. Dia menjelaskan, selama ini pemda diberi wewenang memilih apakah akan memakai dana untuk pembenahan sanitasi dan akses air bersih.