Kabupaten/kota tak perlu ragu lagi jika memiliki keinginan untuk membangun sarana sanitasi yang representatif bagi daerahnya, meskipun butuh dana besar. Pemerintah pusat akan membantunya. Hanya saja syaratnya, daerah harus menyusun Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) secara berkualitas. “Kita akan bantu, asal memang SSK itu berkualitas,” kata Ketua Project Management Unit (PMU) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Laisa Wahanudin di hadapan peserta ‘Sosialisasi Pemantapan Persiapan Program PPSP tahun 2014 dan Penetapan Kabupaten/Kota sebagai peserta PPSP 2014’ di Jakarta, Kamis (29/8).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi peserta PPSP sebelumnya, ternyata daerah sangat sedikit yang berani merencanakan pembangunan infrastruktur yang nilainya besar. Alasannya, daerah tidak memiliki cukup anggaran untuk itu. Mereka khawatir jika merencananakan infrastruktur yang nilainya besar maka sarana tidak akan pernah terwujud.
“Kalau ingin membangun infrastruktur yang nilainya Rp 300 juta, itu sih biasa saja. Sangat sedikit daerah yang dalam SSK-nya berani menganggarkan hingga Rp 5 miliar atau lebih,” papar Kasubdit Persampahan dan Drainase, Direktorat Perumahan dan Permukiman Bappenas tersebut.
Menurutnya, jika SSK itu disusun secara berkualitas, maka pendanaan bisa dicarikan jalan. Banyak sumber-sumber keuangan yang bisa diakses baik di provinsi, pemerintah pusat, atau dari negara donor. “SSK inilah yang menentukan,” katanya.
Acara yang diselenggarakan oleh Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri ini mengundang 156 kabupaten/kota yang belum mengikuti PPSP dan 23 provinsi. Namun kabupaten/kota yang hadir hanya sekitar 80 persen.
Kegiatan ini dibuka oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri Muh Marwan. Kepada peserta ia menekankan bahwa PPSP ini adalah program yang sangat penting. UU No 32 mengamanatkan untuk terjadinya percepatan pembangunan dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Semua bidang ini akan menentukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Kalau ditarik, sumber IPM ini ya sanitasi,” kata Marwan.
Sayangnya, kata Marwan, sanitasi ini belum menjadi ‘jualan’ yang menarik bagi kepala daerah. Kepala daerah dan calon kepala lebih suka memprioritaskan yang lain. “Yah banyak orang akhirnya keburu sakit karena sanitasi buruk,” tuturnya.
Marwan menjelaskan, perlu ada kesepakatan antara daerah dan pusat. Ini terkait dengan perencanaan dan juga penganggaran. ”Secara umum, sistem perencanaan pembangunan harus dibenahi,” tandasnya.
Dari 507 kabupaten/kota di Indonesia, tinggal 156 kabupaten/kota yang belum mengikuti program PPSP. Pemerintah pusat berharap, semua kabupaten kota tersebut menjadi peserta pada 2014. Pemerintah sendiri sebenarnya menargetkan 330 kabupaten/kota rawan sanitasi hingga 2014. Namun perkembangan di lapangan menunjukkan program ini sangat bagus untuk diterapkan di seluruh kabupaten/kota termasuk di kabupaten/kota yang tidak rawan sanitasi.
Tinggalkan Balasan