Era modern saat ini bukan lagi zamannya untuk buang air besar sembarangan. Masyarakat harus terbiasa menggunakan jamban untuk menjaga Pola Bersih Hidup dan Sehat (PHBS). Masyarakat harus memiliki dan mampu menggunakan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dengan baik.
Jamban adalah tempat pembuangan kotoran manusia. Jamban yang baik dan sehat adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya. Selain demi PHBS, penggunaan jamban juga untuk mencegah penularan penyakit terhadap lingkungan.
Dilansir dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, manfaat buang air besar dan kecil di jamban begitu besar bagi kesehatan lingkungan. Lingkungan dapat menjadi bersih, sehat, dan tidak berbau. Selain itu tidak mencemari sumber air yang ada di sekitarnya. Serta tidak mengundang datangnya lalat serangga yang dapat menjadi penular penyakit.
Berbagai penyakit yang berpotensi ditularkan dari kebiasaan tidak memakai jamban adalah diare, kolera, disentri, tifus, cacingan, penyakit infeksi saluran pencernaan, penyakit kulit dan keracucan. Namun masih ada di berbagai pinggiran kota besar, masyarakat yang tidak memiliki jamban sehat dan masih buang air besar di sungai atau selokan.
Penggunaan jamban sehat merupakan salah satu dari 12 indikator keluarga sehat sesuai aturan Kementerian Kesehatan. Keduabelas indikator keluarga sehat terbagi ke dalam lima kelompok.