Kebutuhan manusia akan air minum untuk hidup lebih penting dibandingkan makanan, oleh karenanya kualitas air yang dikonsumsi oleh manusia setiapharinya harus memenuhi syarat kesehatan agar tidak menjadi sumber penyakit dan gangguan kesehatan, Sebagian Besar masyarakt indonesia hidup di daerah pedesaan yang pada umumnya menggunakan sumber air dan air sumur dan mata air yang secara konstruksi kurang memenuhi syarat, untuk mengetahui kualitas air yang dipakai untuk minum memenuhi syarat atau tidak, diperlukan alat untuk memeriksa kualitas air minum yang dapat mendeteksi kualitas air secara ceoat dan mudah. Dengan acuan Pada peraturan mentri kesehatan RI Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010.