Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Edy Muhammad menyebut dari total 131.516 jamban di Kota Jogja, sebanyak 1.457 jamban di antaranya tidak layak atau sekitar 1,26%.
PromosiAMAN: Mahkamah Konstitusi Menjagal Hak Konstitusional Warga Negara
“Jamban tidak layak itu karena pembuangannya tidak melalui septic tank, tapi dibuang langsung ke saluran pembuangan atau ke sungai,” kata Edy seusai menghadiri Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Balai Kota Jogja, Rabu (13/9/2017).
Selain soal jamban, capaian akses air bersih bagi masyarakat sudah mencapai 98,66 persen, sisanya masih sekitar 1,34 yang belum memenuhi syarat yang sebagian besar adalah air dari sumur gali. Adapun kawasan kumuh masih ada sekitar 264, 9 hektare. Edy mengatakan kawasan kumuh yang sudah tertangani baru 8,8 hektare.
Kawasan kumuh tersebut tersebar di 13 kecamatan terutama di wilayah padat penduduk, bangunan rumah tidak teratur, ketersediaan ruang terbuka hijau minim, dan penanganan sampah yang belum terpadu. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kota Jogja hanya menangani kawasan kumuh di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pakualaman dan Kecamatan Gondomanan.
Sementara sisanya ditangani provinsi dan pusat, “Targetnya sampai akhir 2020 penanganan kawasan kumuh ini selesai,” ujar Edy.
Sementara itu, Deklarasi STBM yang diinisiasi Dinas Kesehatan itu menyasar lima pilar, yakni pengelolaan sampah rumah tangga yang benar, pengelolaan limbah cair yang aman, pengelolaan makanan rumah tangga yang aman, stop buang air bersih sembarangan, dan cuci tangan dengan sabun. Tujuan dari program tersebut adalah mengajak masyarakat berperilaku hidup bersih.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat dibutuhkan keterlibatan aktif semua pihak baik dari pemerintah pusat, pemerinath daerah, sampai wilayah, lembaga swadaya masyakat, dan pihak swasta.
Menurut dia perilaku hidup tidak sehat dapat dikendalikan melalui intervensi terpadu, salah satunya melalui pendekatan sanitasi total yang ditarget tercapai sampai akhir 2018 mendatang.
Sumber : https://www.solopos.com/duh-1-457-jamban-di-kota-jogja-ternyata-tidak-layak-851383?utm_source=terkini_desktop