Pemerintah Kota Malang melalui UPT Pengolahan Air Limbah Daerah (PALD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) memiliki komitmen menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Selain untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan (BABS). Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), penyedotan lumpur tinja dari tangki-tangki septik dilakukan secara terjadwal atau berkala.
“Ada berbagai manfaat yang diperoleh dari layanan penyedotan terjadwal ini, antara lain meringankan belanja rumah tangga karena pembayaran diangsur setiap bulan, tidak ragu menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih, dapat memperbaiki kualitas dan kesehatan masyarakat, serta memelihara fungsi tangki septik,” ujar Sutiaji melalui keterangan resminya, Kamis (17/6/2021).
1. Sarpras yang disediakan dengan pola hidup harus berkolaborasi
Wali Kota Malang Sutiaji saat menghadiri peluncuran program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) Kota Malang di Savana Hotel & Convention, Rabu (31/3/2021). (Dok. Humas Pemkot Malang)
Selain itu, LLTT tidak menghilangkan keberadaan layanan on call. LLTT dan on call dibutuhkan karena LLTT hanya memberikan layanan di waktu yang sudah dijadwalkan, sedangkan layanan on call memberikan layanan pada waktu-waktu insidental lainnya. Masyarakat yang membutuhkan bisa menghubungi layanan call center UPT PALD, yakni 0341 564000/0895390640000.
Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan, harus ada kolaborasi antara sarana dan prasarana (sarpras) yang disediakan dengan pola hidup masyarakat. Program LLTT tersebut merupakan layanan penyedotan lumpur tinja dari tangki septik yang dilakukan secara berkala.
“Perilaku masyarakat harus terbangun dengan baik dan sarana prasarana kita siapkan bisa digunakan sehingga kalau sudah saatnya sedot WC dia tidak perlu repot lagi karena sudah ada rutinitas,” tambahnya.
2.Pemkot Malang hadir untuk melayani masyarakat
Wali Kota Malang Sutiaji saat menghadiri peluncuran program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) Kota Malang di Savana Hotel & Convention, Rabu (31/3/2021). (Dok. Humas Pemkot Malang)
Sutiaji juga menambahkan bahwa sudah ada waktu yang terjadwal sehingga tidak ada penumpukan yang nanti akan berkaitan dengan higienis sumber air bawah tanah. Kolaborasi dengan stakeholders pun sudah terjalin dengan baik.
Pemkot Malang memberi kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat mulai dari kebutuhan dasar hingga pengelolaan limbah. Sejauh ini, sudah ada 14 perusahaan yang bergabung dengan Pemkot Malang.
“Pembiasaan pola hidup bersih dan sehat sangatlah penting. Rencananya, Pemkot Malang akan berkolaborasi juga dengan TP PKK Kota Malang melalui dasa wisma,” sambung Sutiaji.
Lebih jauh Sutiaji mengatakan, edukasi harus diberikan secara terus-menerus kepada masyarakat sehingga program ini bisa berjalan dan kuat di tengah masyarakat dalam hal menciptakan lingkungan yang sehat. Umumnya, tangki septik harus dikuras setiap tiga tahun sekali agar fungsinya bisa optimal.
3. Kesadaran masyarakat terhadap kebersihan sanitasi meningkat
Ilustrasi sanitasi. (johnhomedesign.com)
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso, mengatakan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kebersihan sanitasi berangsur meningkat. Hal itu dibuktikan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pembuangan limbah secara terjadwal cenderung meningkat.
Pembuangan limbah oleh perusahaan sedot tinja saat ini juga terarah di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Supit Urang. Di IPLT itu, limbah akan diolah dan dimanfaatkan menjadi pupuk.
“Kami juga melakukan kemudahan pembayaran karena jadwal pembuangan tidak tentu, maka jam operasional kami 24 jam. Nanti bayarnya pakai barcode saja di IPLT. Selain itu, sebenarnya target utama dari Bapak Wali bukanlah untuk meningkatkan pendapatan, tetapi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dengan melakukan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal,” ungkap pria yang akrab disapa Soni itu.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta. Ke depan, pembayaran bisa diangsur setiap bulan yang dititipkan di rekening PDAM. Tarif pengurasan tangki septik dipatok Rp15 ribu per kubik.
Sumber : https://jatim.idntimes.com/news/jatim/humas-pemkot-malang/edukasi-masyarakat-agar-tidak-babs-csc/3