Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk membangun dan menyediakan air bersih serta sanitasi bagi seluruh warga negara Indonesia. Komitmen tersebut dilakukan karena masih terdapat sebanyak 15 persen rakyat Indonesia yang belum mendapatkan layanan sumber air minum laik dan berkelanjutan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) masyarakat yang memiliki akses terhadap pelayanan sumber air minum laik dan berkelanjutan memang terus meningkat persentasenya. Di mana pada 2017 mencapai 62,75 persen, menjadi 65,28 persen di 2018 dan mencapai 84,91 persen di 2019.
“Ini suatu peningkatan yang luar biasa namun tidak berarti kita puas karena berarti masih ada 15 persen rakyat kita yang belum mendapatkan layanan sumber air minum yang laik dan berkelanjutan,” kata Sri Mulyani dalam acara penandatangan kerja sama KPBU SPAM Regional Jatiluhur I, secara virtual, Jumat (19/2).
Bendahara Negara itu memahami bahwa air bersih adalah sebuah kebutuhan dasar manusia. PBB dalam hal ini melalui resolusi Nomor 64 Tahun 2010 menyatakan secara eksplisit bahwa hak atas air dan sanitasi adalah bagian dari hak asasi manusia.
Sementara di dalam pasal 28h ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Air Bersih dan Sanitasi
Menurutnya kedua infrastruktur seperti air bersih dan sanitasi sangat penting. Sebab itu, pemerintah terus berupaya dan berikhtiar untuk membangun dan memenuhinya. Karena hal tersebut tidak hanya berhubungan dengan kesejahteraan tapi juga kualitas hidup dasar dari seluruh warga negara Indonesia.
“Pak Basuki tahu betul saya dari semenjak menjadi Menteri Keuangan lagi satu tim di dalam kabinet dengan Pak Basuki saya termasuk yang terus-menerus sering menanyakan mengenai sanitasi dan air, karena ini dengan kualitas banyak kehidupan rumah,” jelas dia.
Untuk itu, dirinya terus mendorong Kementerian PUPR dan seluruh pemerintah daerah agar pembangunan dan aksesibilitas dari air bersih serta sanitasi dapat menjadi prioritas. Bahkan pada situasi pandemi Covid-19 seperti ini pun makin penting, karena ini adalah bagian dari membangun ketahanan dan imunitas dari masyarakat.
Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4487482/menkeu-15-persen-rakyat-indonesia-belum-dapat-layanan-air-minum-yang-layak